Pada tahun 2010, saya pernah membaca CEO notes pak Dahlan Iskan yang berjudul “Resiko Dihujat” ketika beliau masih menjabat sebagai Dirut PLN. Yang paling tertanam saat itu ialah ceritanya mengenai petugas yang sedang memulihkan tiang listrik di bibir jurang yang dalam di tengah kegelapan malam yang berhujan.
Oke, mungkin gambarnya gak pas ya, hehe 😛
Kala itu, setiap di rumah saya terjadi pemadaman (kalau kata kami sih mati lampu :D), kami sekeluarga hanya bisa menghujat PLN. Tidak puas dengan hanya menghujat, kami pun selalu menghubungi PLN meminta kejelasan kenapa terjadi pemadaman dan sampai kapan pemadaman akan berlangsung.
Saat itu sama sekali tidak terbersit dalam benak saya bahwa mungkin saja terjadi kerusakan yang sangat sulit diperbaiki atau bahwa mungkin saja di luar sana petugas PLN sedang berupaya sekuat tenaga dan bersusah payah memperbaiki kerusakan yang ada.
Sejak membaca postingan tersebut, saya langsung merasa bersalah dan berpikir apabila yang sedang memperbaiki listrik di tepi jurang yang dalam dan di tengah hujan lebat seperti itu adalah keluarga saya, betapa sedih dan terharunya saya. Dan saya pastinya tidak akan serta merta menyalahkan dan menghujat PLN setiap kali ada pemadaman.
Ada satu lagi yang teringat juga sampai sekarang, yaitu semangat pak Dahlan Iskan dalam membuat PLN lebih terkenal dari Bandara Soekarno-Hatta.
Saya harus membuat PLN lebih terkenal daripada bandara Soekarno-Hatta. Dengan demikian kalau suatu saat ada mati lampu lagi di Bandara Soekarno-Hatta, orang tidak lagi menghujat PLN.
Dahlan Iskan
Dalam benak saya, terkenal di sini bukanlah sekedar terkenal, namun terkenal karena PLN berhasil bangkit dan menjadi perusahaan BUMN yang bersih dari korupsi serta kinerjanya sangat cemerlang.
Ya, semangat membara seperti itu tercermin dari tulisan dan hasil kerjanya.
Beliau menjadikan tulisannya sebagai bahan renungan dalam pedoman perilaku yang digunakan untuk dokumen pendukung diterapkannya Good Corporate Governance (GCG).
Bebaskan Indonesia dari kegelapan,
Bebaskan konsumen dari keluhan,
Bebaskan warga PLN dari cap yang hina ini:
Cap sebagai sarang korupsi
Cap sebagai pengemis subsidi
Penghisap uang negeri
Dahlan Iskan
GCG merupakan tata kelola suatu perusahaan secara baik. Dengan kata lain, GCG merupakan sistem dan cara suatu perusahaan dikelola dengan benar dan bersih. Sistem tersebut menyangkut berbagai aspek dan merupakan salah satu upaya dalam menjadikan perusahaan bebas dari korupsi.
Sampai saat ini, upaya PLN dalam menerapkan GCG sudah cukup baik dan transparan. Bukti ketransparanannya adalah disebarkannya dokumen-dokumen pendukung GCG dalam situsnya: http://www.pln.co.id/?p=6498. Dengan begitu, yang menjadi pengawas dalam penerapan GCG nantinya bukan hanya jajaran direksi PLN sendiri, melainkan semua yang membaca serta yang mempelajari dokumen tersebut.
Harapan saya? Pasti ada, apalagi untuk pemasok listrik negara seperti PLN ini. Namun, harapan saya tidaklah secemerlang harapan pak Dahlan Iskan juga bukanlah harapan yang muluk-muluk. Saya hanya berharap agar komitmen serta semangat PLN dalam menerapkan GCG akan terus terjaga. Jajaran direksi, staff, serta karyawannya dapat bertindak sesuai dengan pedoman perilaku yang telah dibuat dan disepakati.
Dan, saya juga terus berharap agar lebih banyak lagi karyawan-karyawan serta pemimpin-pemimpin berdedikasi seperti petugas yang memulihkan tiang listrik di bibir jurang yang dalam di tengah malam yang berhujan tersebut dan seperti pak Dahlan Iskan selaku mantan Dirut PLN.
Yap, harapan tersebut saya buat agar PLN dapat terus menjadi penerang nusantara kita ini dan menjadi sumber pelita di tengah kegelapan negeri ini 🙂